Langsung ke konten utama

Tugas Pokok dan Fungsi Rupbasan

 

Tugas Pokok Rupbasan

Berdasarkan   Keputusan   Menteri   Kehakiman   Republik   Indonesia Nomor M.04 PR.07.03 Tahun 1985 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah  Tahanan  Negara  dan Rumah  Penyirnpanan  Benda  Sitaan Negara,   RUPBASAN   mempunyai   tugas   melakukan   penyimpanan benda sitaan negara dan barang rampasan negara.


Fungsi Rupbasan

  1. Melakukan pengadministrasian benda sitaaan dan barang rampasan negara;
  2. Melakukan pemeliharaan dan  mutasi  benda  sitaan  dan barang rampasan negara;
  3. Melakukan pengamanan dan pengelolaan RUPBASAN;
  4. Melakukan urusan surat menyurat dan kearsipan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL RUPBASAN JOMBANG

                  V I S I : Menjadikan Pengelola Basan/Baran yang akuntabel, transparan dan profesional dengan mengedepankan asas kepastian hukum dan hak asasi manusia .        M I S I : Ø   Mewujudkan tertib tata kelola Basan/Baran sesuai prosedur yang berlaku Ø   Membangun koordinasi yang responsif antar instansi penegak hukum Ø   Mengembangkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi         G AMBARAN UMUM             Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jombang ( RUPBASAN )  adalah salah satu unit pelayanan teknis Pemasyarakatan yang ada pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur yang  tugas pokok melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan Benda Sitaan dan Benda Rampasan Negara dalam...

Mars Pemasyarakatan

Lirik Lagu Mars Pemasyarakatan Kami petugas pemasyarakatan Sebagai penegak hukum Mengayom sesama insan Tegakkan Hak Asasi Manusia   Ikhlas mengabdi pada masyarakat Mengemban tugas mulia Membina pelanggar hukum Dengan berlandaskan pancasila   Kobarkan semangatmu tuk melawan tantangan Pantang mundur hadapi cobaan Jadikan teladan Pancarkan wibawa Dibawah panji pengayoman   Berlandaskan etos kerja tri darma Turut bangun negara Mewujudkan cita-cita Masyarakat yang adil dan makmur

Maskot Rupbasan Kelas II Jombang

  FILOSOFI GOK SANTRI Jombang dikenal sebutan Kota Santri karena banyaknya sekolah Pendidikan Islam (Pondok Pesantren) yang santri dan santriwati berasal dari seluruh Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan Jombang adalah pusat Pondok Pesantren. Makna dari Maskot GOK SANTRI : Ø   Kopiah Santri bermakna sebagai identitas Kabupaten Jombang sebagai Kota Santri yang banyak berdiri Pondok Pesantren sebagai tempat manusia berproses menjadi lebih baik. Ø   SANTRI berarti : •       S adalah Santun dalam Pelayanan •       A adalah Amanah dalam Tugas Pokok dan Fungsi •       N adalah Natural melayani mengalir sesuai SOP •       T adalah Totalitas dan tuntas dalam Pelayanan •       R adalah Ramah berkata, bersikap dalam Pelayanan •       I adalah Ikhalas melayani masyarakat tanpa pamrih.   Ø   ...
banner