Langsung ke konten utama

Visi, Misi dan Tata Nilai

Visi

"Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum" 


Misi

  1. Mewujudkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas;
  2. Mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas;
  3. Mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas;
  4. Mewujudkan penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia;
  5. Mewujudkan layanan manajemen administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; dan
  6. Mewujudkan aparatur Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang profesional dan berintegritas.

Tata Nilai
Kementerian Hukum dan HAM menjunjung tinggi tata nilai kami "P-A-S-T-I"


1.Profesional :Aparatur Kementerian Hukum dan HAM adalah aparat yang bekerja keras untuk mencapai tujuan organisasi melalui penguasaan bidang tugasnya, menjunjung tinggi etika dan integirtas profesi;
 2.Akuntabel:Setiap kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku;
 3.Sinergi:Komitmen untuk membangun dan memastikan hubungan kerjasama yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan untuk menemukan dan melaksanakan solusi terbaik, bermanfaat, dan berkualitas;
 4.Transparan:Kementerian Hukum dan HAM menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan dan pelaksanaannya, serta hasil-hasil yang dicapai;
 5.Inovatif:Kementerian Hukum dan HAM mendukung kreatifitas dan mengembangkan inisiatif untuk selalu melakukan pembaharuan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsinya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROFIL RUPBASAN JOMBANG

                  V I S I : Menjadikan Pengelola Basan/Baran yang akuntabel, transparan dan profesional dengan mengedepankan asas kepastian hukum dan hak asasi manusia .        M I S I : Ø   Mewujudkan tertib tata kelola Basan/Baran sesuai prosedur yang berlaku Ø   Membangun koordinasi yang responsif antar instansi penegak hukum Ø   Mengembangkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi         G AMBARAN UMUM             Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jombang ( RUPBASAN )  adalah salah satu unit pelayanan teknis Pemasyarakatan yang ada pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur yang  tugas pokok melaksanakan penyimpanan dan pemeliharaan Benda Sitaan dan Benda Rampasan Negara dalam ruang lingkup wilayah Jombang khususnya,serta wilayah hukum Jawa Timur pada umumnya dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsi tersebut sebagai institusi yang merupakan bagian Integral Penegakan Hukum d

Yel-Yel dan Jingle Rupbasan Kelas II Jombang

    YEL-YEL   RUPBASAN JOMBANG               Santri                   S               Santun                   A             Amanah                  N            Natural                 T                       Totalitas                                                       R                      Ramah                           I                      Ikhlas      RUPBASAN JOMBANG                Siap WBK      RUPBASAN JOMBANG                 Pasti WBK            ( tepuk tangan )         JINGLE   Suasana di Rupbasan kami Asyik senangkan hati Suasana di Rupbasan kami Asyik senangkan hati   Layanan prima bebas dari pungli Demi wbk Satker kami BB masuk kami cuci BB keluar kami cuci Itulah Rupbang Suci   Ref,   Duhai bapak ibu Berikanlah dukungan kami Untuk tidak memberi Semua Layanan dari kami Titip BB ke kami Banyak kemudahahan didapati BB Rusak Kami Perbaiki Melalui Rupbang Bemo Kam
PENYELENGGARAAN ACARA PENYULUHAN HUKUM SERENTAK SELURUH INDONESIA RUPBASAN JOMBANG BEKERJASAMA DENGAN DINAS KETENAGAKERJAAN DAN TRANSMIGRASI JOMBANG DAN SMKN 1 MOJOAGUNG JOMBANG
banner